18 Ton Limbah Medis di Riau Dimusnahkan

18 Ton Limbah Medis di Riau Dimusnahkan

PEKANBARU - Penanganan limbah medis menjadi hal yang sangat penting selama masa pandemi covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliana Nazir, mengatakan bahwa selama pandemi, seluruh limbah medis dari rumah sakit rujukan di Riau sudah ditangani dengan baik.  

Dalam penanganan limbah medis ini, kata Mimi, seluruh rumah sakit yang ada di Riau bekerjasama dengan pihak ketiga. Dia juga mengatakan bahwa limbah medis ini dibawa ke luar Riau untuk dimusnahkan. 

" Limbah medis yang mengurusnya adalah pihak ketiga. Setahu saya, sesuai aturan sampah medis selalu dibuang ke Jakarta. Karena sesuai kesepakatan, di sana yang ada tempat pemusnahannya. Sedangkan, untuk sampah di rumah sakit lain, seperti contohnya di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, sama halnya dengan di rumah sakit lain," kata Mimi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Maamun Murod, mengatakan bahwa sejak Maret hingga Mei 2020, limbah medis dari 48 rumah sakit rujukan di Riau yang telah dimusnahkan sudah mencapai 18 ton.  Jumlah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

"Awalnya hanya tiga ton di bulan Maret per bulan. Kemudian, ada peningkatan menjadi delapan ton di bulan April, dan 18 ton di bulan Mei. Itu total yang sudah  dimusnahkan," kata Murod.

Murod menjelaskan, meningkatnya jumlah sampah medis ini diakibatkan oleh kesadaran masyarakat akan penggunaan masker untuk mencegah penularan covid-19. "Masker yang sekali pakai ini juga termasuk limbah infeksius. Sehingga, menjadi banyak dan digabung sampah dari rumah sakit dan bekas masyarakat.  Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, limbah infeksius juga tentunya akan meningkat," tutupnya. (Bayu)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index