Pasal Kenaikan Tarif Listrik

Gubri Minta PLN Jelaskan ke Masyarakat Alasan Sebenarnya

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menggelar pertemuan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau guna membahas masalah kenaikan tagihan listrik pelanggan yang banyak dikeluhkan, Selasa (9/6/2020) di Kediaman Gubernur.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi. Tentu dengan tagihan listrik yang mahal itu sangat memberatkan masyarakat. Maka dari itu muncullah protes dari masyarakat kenapa tagihan listrik secara tiba-tiba bisa melonjak di setiap bulannya, padahal rata - rata pemakaian masyarakat sama di tengah pandemi corona covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, Gubri Syamsuar mengatakan, masyarakat Riau saat ini merasakan adanya kenaikan tarif listrik sehingga banyak yang mengeluh akan besarnya jumlah biaya yang akan dibayar.

"Maka dari itu, perihal lonjakan tagihan listrik ini, kita mengharapkan agar PLN dapat memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat, supaya masyarakat mengerti dan bisa menghindari hal yang tidak diinginkan nantinya," kata Gubri.

Selain itu, Gubri juga berharap, untuk ke depannya PLN Unit Induk Wilayah Riau - Kepri bisa bekerjasama dan saling mendukung dalam mensukseskan kebijakan daerah serta transparansi informasi kepada masyarakat.

Tidak Ada Kenaikan
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau-Kepri Daru Tri Tjahjono menegaskan, bahwa semenjak 2017 hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Dan lonjakan biaya listrik di Juni 2020 disebabkan tagihan rekening listrik pada April dan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata atau perkiraan pada tiga bulan sebelumnya," jelasnya.

Hal ini terjadi, sambungnya, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung pada stand meter di rumah pelanggan.

"Terjadinya kenaikan tagihan listrik di Juni 2020 juga dikarenakan saat PSBB masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, mulai dari Work From Home dan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Sehingga menyebabkan pemakaian listrik di Bulam Mei menjadi naik," ungkapnya.

Di sebutkannya, guna meringankan pembayaran rekening listrik Bulan Juni ada solusi yaitu dengan program Relaksasi PLN, pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni 202.

"Dan sisanya 60 persen bisa diangsur selama 3 (tiga) bulan sesuai keputusan PLN Pusat," ujarnya.

Dan tidak lupa, dalam pertemuan tersebut, Daru juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Riau atas kondisi terjadinya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni yang telah meresahkan masyarakat atau pelanggan PLN.*

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar