Ekonomi

Tahun Ini, Riau Dapat Jatah Replanting Sawit Seluas 24 Ribu Hektare

Perkebunan kelapa sawit. (Int)

PEKANBARU - Provinsi Riau tahun 2020 mendapat jatah peremajaan kelapa sawit atau replanting dari Pemerintah Pusat seluas 24 ribu hektare (Ha), untuk 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau kecuali Pekanbaru dan Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui tahun 2019 Riau ditargetkan seluas 26 ribu Ha sawit petani direplanting, namun hanya terealisasi seluas 9 ribu Ha.

"Untuk replanting, tahun ini kita (Riau) ditargetkan pemerintah pusat seluas 24,5 ribu Ha. Namun yang disepakati 24 ribu Ha," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie.

Asisten I Setdaprov Riau ini mengatakan, untuk merealisasikan terget 24 ribu Ha replanting sawit itu tidaklah gampang. Karena banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Baik itu masalah petani itu sendiri, legalitas lahan dan kendala lainnya. 

Karenanya, mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini berharap adanya dukungan kabupaten dan kota terhadap program nasional ini, untuk perencanaan, pendampingan dan pengawasan di lapangan.

"Sebab kita berharap target replating itu bisa dicapai maksimal. Walaupun tidak sampai 100 persen, paling tidak mendekati target. Sehingga selisihnya tidak seperti tahun lalu, ditargetkan 26 ribu Ha, yang terealisasi hanya 9 ribu Ha lebih," harapnya.

Lebih lanjut Ahmad Syah menjelaskan progres replating tahun 2020 seluas 1.500 Ha. Dimana pada Januari sudah 400 Ha dan Februari 1.100 Ha sudah direplanting.

"Alhamdulillah progres sudah 1.500 Ha. Kita targetkan pada Maret bisa mencapai 3.500 Ha. Makanya kita harap dukungan kabupaten/kota dalam rangka singkronisasi baik untuk penetapan petani, prosedur, legalitas dan pengawasannya," paparnya.

"Kalau kabupaten dan kota serius, maka hal-hal yang menjadi hambatan bisa diminimalisir, sehingga kita meneruskan ke pusat lebih mudah," sambungnya.

Sebab menurutnya, syarat untuk mendapatkan program nasional itu legalitas lahan petani harus jelas, ada bukti kepemilikan dan tidak berada di kawasan hutan.

"Untuk replanting ini anggaran langsung diterima petani tudak melalui Disbun Riau. Angkanya 25 juta per hektare, maksimal 4 hektare per Kepala Keluarga (KK)," tutupnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar