Ekonomi

Indonesia Bakal Ajukan Panel WTO Terkait Sengketa Sawit Dengan UE

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengajukan pembentukan panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Langkah tersebut akan diambil melihat hasil konsultasi yang akan dilakukan oleh Indonesia dengan Uni Eropa (EU) terkait penolakan terhadap impor minyak kelapa sawit. Kedua negara akan melakukan konsultasi pada Rabu (19/2) mendatang.

"Jika kesepakatan penyelesaian sengketa gagal tercapai, Indonesia dapat meminta WTO untuk membentuk panel," ujar Wakil Menteri Perdagangan Ri, Jerry Sambuaga, Minggu (16/2/2020).

Konsultasi bertujuan untuk menyoal kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation (DR). Kedua kebijakan tersebut dianggap merugikan bagi Indonesia.

Pasalnya penerapan kebijakan tersebut melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan dasar biofuel. Hal ini dilakukan karena berdasarkan status risiko tinggi perubahan penggunaan lahan tidak langsung pada minyak kelapa sawit yang ditetapkan EU.

"Hal ini berakibat impor minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel dilarang di EU," terang Jerry.

Untuk konsultasi, Indonesia sudah menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak EU. Terdapat 108 pertanyaan hasil koordinasi antara kementerian/lembaga terkait, asosiasi/pelaku usaha kelapa sawit, tim ahli, dan tim kuasa hukum Pemerintah Indonesia. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar