Ekonomi

Gugatan RI Terkait Diskriminasi Sawit Oleh UE Masuk Tahap Konsultasi

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Gugatan pemerintah Indonesia terhadap aksi diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) memasuki babak baru usai dilayangkan ke meja World Trade Organization (WTO) pada 15 Desember 2019 lalu. Gugatan tersebut kini akan segera masuk tahap konsultasi.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebutkan, konsultasi antar kedua belah pihak tersebut akan dilaksanakan di Jenewa, Swiss mulai tanggal 30 bulan ini.

"Kalau tidak salah itu kick off-nya untuk forum konsultasi tanggal 30-31," kata dia di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Secara teoritis, konsultasi ini akan menjadi negosiasi antara kedua pihak untuk menemukan solusi yang disepakati bersama. Sebelum itu, pemerintah akan terus melakukan pertemuan dengan para delegasi untuk menguatkan hal-hal yang akan diutarakan dalam forum konsultasi tersebut.

"Kita akan rapat juga bersama dengan delegasi, untuk memantapkan kembali di sana nanti di Jenewa untuk bisa menguatkan apa yang nanti akan kita sampaikan di sana," ujarnya.

Sebelum proses konsultasi, Indonesia akan menyerahkan dokumen daftar pertanyaan kepada Uni Eropa mengenai kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation. Dokumen pertanyaan tersebut akan diajukan oleh RI ke WTO pada 14 Januari 2019.

"10 daftar pertanyaan sudah final. Kemudian pada tanggal 14 pertanyaan telah di submit (diajukan)," ungkapnya.

Dalam forum ini, Indonesia akan didampingi oleh firma hukum internasional yang berbasis di Brussels. Namun, pemerintah terus membuka partisipasi pengacara Indonesia sehingga mereka dapat belajar tentang jalannya proses gugatan sawit di WTO. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar