Ekonomi

Dubes UE Bantah Larangan Impor Sawit dari Indonesia

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Pike menegaskan tidak ada larangan impor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari Indonesia ke Benua Biru.

"Yang saya ingin klarifikasi adalah tidak ada yang namanya larangan untuk impor CPO dari Indonesia. Ekspor dari Indonesia sangat konstan," ujar Pike, Kamis (12/12/2019).

Berdasarkan data Uni Eropa, impor CPO asal Indonesia relatif stabil. Selama lima tahun terakhir, rata-rata impor CPO dari Indonesia mencapai 3,6 ton atau 2,3 miliar euro per tahun.

Selain itu, mayoritas impor CPO juga berasal dari Indonesia dengan porsi 49 persen.

Pike mengakui, persoalan minyak sawit menjadi salah satu isu utama yang mempengaruhi hubungan Uni Eropa dan Indonesia selama dua tahun terakhir.

Vincent menekankan tidak ada larangan impor CPO. Namun, Uni Eropa hanya menjalankan kebijakan energi berkelanjutan yang mengatur standar produk biofuel yang masuk ke Benua Biru. Hal ini sejalan dengan penggunaan energi terbarukan yang menjadi salah satu prioritas utama.

"Kebijakan tersebut juga berlaku untuk produk minyak sawit dari negara-negara lain, bukan hanya Indonesia," jelasnya.

Terkait rencana gugatan pemerintah Indonesia terhadap Uni Eropa, Pike menilai perlu dilakukan dialog lebih lanjut antara pihaknya dan negara produsen minyak sawit. Dialog itu guna membahas cara produksi minyak kelapa sawit yang memenuhi standar kebijakan energi terbarukan.

"Kami meyakini proses dialog dapat mencapai konsensus antara kami dengan Indonesia, Malaysia, dan negara lain produsen minyak sawit karena tujuan kami pada akhirnya sama, yang produksi minyak sawit dengan cara-cara yang mendukung keberlanjutan energi," tuturnya.

Sebagai informasi, tahun ini, Uni Eropa menerapkan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED II), Uni Eropa mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Imbasnya, Uni Eropa melarang impor biofuel yang berbasis CPO.

Atas kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar