Ekonomi

Pemerintah Dorong Penguatan Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan

Kelapa sawit. (Int)

MANGUPURA - Pemerintah terus mendorong percepatan dan penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui sejumlah peraturan yang akan terbit.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengemukakan upaya penguatan ISPO terus didorong dengan finalisasi sejumlah aturan yang mencakup perbaikan peraturan presiden (perpres) tentang ISPO dan terbitnya instruksi presiden (inpres) tentang rencana aksi sawit berkelanjutan.

"Perpres ISPO sudah tahap finalisasi dan sudah berada di meja presiden untuk penandatanganan, begitu pun untuk inpres," katanya, Kamis (31/10/2019).

Dia tak secara tegas mengemukakan target penerbitan kedua beleid tersebut, namun kewajiban sertifikasi ISPO disebutnya bakal berlaku untuk perkebunan sawit yang dikelola petani swadaya.

"Kewajiban ini tidak akan berlaku dalam 1- 2 tahun. Kami menyadari implementasi di petani rakyat perlu bertahap sehingga kami menetapkan batas implementasi dalam 5 tahun," imbuhnya.

Mengenai status legalitas lahan perkebunan yang terindikasi kawasan hutan, dia mengatakan bahwa lahan yang berstatus merah bakal dipetakan. Pihak pengelolaan lahan pun bakal menerima asistensi sehingga bisa memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikasi.

"Dalam 5 tahun akan didaftarkan lahan mana saja yang statusnya masih merah. Semuanya bertahap karena lahan ini [yang belum memenuhi aspek legalitas] membutuhkan asistensi lebih banyak," tutur Musdhalifah. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar