Ekonomi

GAPKI Memproyeksikan Produksi CPO Indonesia Mencapai 50 Juta Ton

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksi produksi minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia tahun ini akan mencapai 50 juta ton. Dengan begitu, produksi tahun ini akan tumbuh 5,4 persen dari produksi minyak sawit tahun lalu yang sebesar 47,43 juta ton. 

“Peningkatan produksi karena tanaman menghasilkan semakin meningkat produktivitasnya,” tutur Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono.

Sementara itu, sampai Agustus 2019 produksi minyak sawit Indonesia mencapai 13,9 persen atau tumbuh dari 30,66 juta ton di tahun 2018 menjadi 34,94 juta ton. Dengan begitu, produksi hingga Agustus sudah mencapai 68,9 persen dari proyeksi tahun ini.

Tak hanya peningkatan produksi, Mukti pun memproyeksi terdapat ekspor sawit masih akan tumbuh atau lebih dari 30 juta ton. Tahun lalu, jumlah ekspor minyak sawit Indonesia sudah mencapai sekitar 34 juta ton.

Mukti juga memperkirakan, negara tujuan ekspor yang akan mencatat kenaikan adalah China, India, Timur Tengah dan Afrika. Meski pada Agustus ekspor ke India masih mengalami penurunan, tetapi Mukti optimistis ekspor ke India akan meningkat di akhir tahun karena tarif bea masuk CPO India dari Indonesia dan Malaysia sudah setara.

“Sekarang tarif impor sawit dari Malaysia dinaikkan, sehingga tarif impornya sama, baik dari Malaysia maupun Indonesia. Saya perkirakan akan mendorong peningkatan ekspor sawit Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, hingga Agustus 2019 tercatat sebesar 22,65 juta ton, tumbuh 3,8 persen dibandingkan ekspor tahun lalu yang sebesar 21,81 juta ton.

Mengenai harga, harga rata-rata CPO CIF Rotterdam bulan Agustus mencapai US$ 541 per metrik ton dan merupakan rata-rata bulanan tertinggi sejak Februari 2019. Hingga akhir Agustus, harga masih menunjukkan kenaikan.

Menurut Mukti, sebagai produsen minyak sawit terbesar, Indonesia perlu memperkuat pengaruhnya dalam keseimbangan supply-demand dan pembentukan harga. Mukti berharap, Implementasi B20 dan peningkatan ke B30 akan bisa meningkatkan konsumsi dalam negeri dan diharapkan dapat mendorong harga. 

Namun, mengingat harga minyak sawit dan minyak bumi fluktuatif maka pengaturannya perlu disusun sedemikian rupa sehingga tidak membelenggu Pertamina maupun produsen biodiesel. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar