Ekonomi

September, Upah Buruh Tani Naik 0,13 Persen

Ilustrasi buruh tani. (Int)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik merilis data rata-rata nominal upah buruh tani pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan, kenaikan itu terjadi akibat upah buruh tani Agustus 2019 yaitu Rp54.354 menjadi Rp54.424. Sementara itu, upah riil juga naik sebesar 0,87 persen dibandingkan dengan Agustus 2019 yakni Rp37.904 menjadi Rp38.233.

Dia menyatakan secara rinci, upah buruh bangunan, tukang bukan mandor per hari rata-rata upah nominal pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,01 persen yaitu Rp89.063, menjadi Rp89.072. Suhariyanto mengatakan upah riil September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,28% yaitu dari Rp64.190 menjadi Rp64.372.

Adapun untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala, secara rata-rata upah nominal pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen yaitu dari Rp28.372 menjadi Rp28.395.

Upah riil pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen yaitu dari Rp20.449 menjadi Rp20.521.

Untuk upah pembantu rumah tangga per bulan, Suhariyanto menyatakan rata-rata nominal September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,40 persen, yaitu dari Rp415.422 menjadi Rp417.084.

Adapun upah riil September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen yaitu dari Rp299.403 menjadi Rp301.426. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar