JAKARTA - Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membiayai peremajaan (replanting) kelapa sawit petani sebesar Rp25 juta per hektare, dan maksimal yang dibiayai oleh pemerintah adalah 4 hektare.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan salah satu syarat bagi petani yang berhak ikut peremajaan lahan kelapa sawit adalah yang kebunnya berusia lebih dari 25 tahun.
"Atau jika kebunnya masih berusia di bawah 25 tahun, tapi mempunyai produktivitas rendah dikarenakan bibitnya salah," kata dia, Rabu (25/9/2019).
Gubernur Indonesia periode 2010-2013 ini pun menyatakan bahwa dana sebesar Rp25 juta itu akan digunakan untuk menebang pohon tua atau yang tidak produktif, untuk membersihkan lahan, serta untuk membeli bibit yang bersertifikat.
"Sehingga tidak ada lagi cerita ketika berbuah, hasilnya hanya 2 ton per tahun karena dengan bibit yang bagus, hasilnya bisa mencapai 9-10 ton per tahun. Lalu, setelah ditanam bisa diserahkan kembali ke pemiliknya, dan ini akan dibantu dengan KUR," tukas Darmin.
Hingga saat ini, diketahui sudah ada sekira 84.000 hektare lahan sawit yang siap dilakukan peremajaan mulai pekan depan. Lahan seluas itu pun sudah masuk dalam verifikasi BPDPKS. (*)