PEKANBARU - Guna mengedukasi implementasi Perwako Pekanbaru Nomor 135 tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenaga kerjaan, BPjamsostek memberikan kartu pekerja rentan kepada Waliko dan beberapa instansi serta peruhaan perusahan yang di wilayah BPjamsostek di Riau.
Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Zainuddin mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah mengimplementasikan Program Jamsostek dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru nomor 135 tahun 2021. Hal ini disampaikan Zainuddin dalam implementasi Perwako tentang Program Jamsostek, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran pada Senin (31/1/2022).
"Saat ini, belum banyak yang mengimplementasikan aturan ini, hanya beberapa saja. Pekanbaru termasuk salah satunya. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," kata Zainuddin dalam sambutannya.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang hadir langsung dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mengutamakan kualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampuni, sehingga untuk menciptakan SDM berkualitas tersebut perlu adanya jaminan sosial, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan.
"Kita ingin menciptakan SDM berkualitas. Makanya kita menjadikan ini program dalam Perwako," kata Firdaus.
Sementara itu, ia juga mengakui bahwa sampai saat ini memang masih banyak yang belum dijangkau dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun setidaknya untuk berbagai sektor sudah ada yang mewakili masing-masing, dan pihaknya akan terus berupaya menambah nantinya.
"Memang masih banyak yang belum dijangkau. Misalnya profesi guru, itu masih belum terlalu banyak, baru sedikit yang masuk. Kalau jumlahnya ribuan, tadi kita cek baru masuk ratusan. Juga sektor UMKM, pergudangan, dan berbagai sektor lainnya yang akan terus kita tingkatkan
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbarriau Eko Yuyulianda menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 135 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru
"Perwako tersebut sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan presiden terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.
Senada dengan itu, Uus Supriyadi Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota mengatakan, saat ini BPjamsostek Pekanbaru Kota sudah menyerahkan JKK dan JKM kepada ahli waris sesuai peruntukannya," Kita sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru karena sudah mengalokasi anggara yang besar untuk perlindungan Bpjamsostek. Apalagi pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengalokasikan anggaran APBD tahun 2020 untuk kepesertan BPJS Ketenagakerjaan THL dan 2021 untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT/RW se Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan APBD tahun 2022 telah menganggarkan 4.400.373.600,- untuk 20.879 ," jelas Uus.
Selain itu kata Uus, pada kesempatan ini hadir 18 Perusahaan yang mendukung Implementasi Perwako nomor 135 dengan memberikan kontribusi perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Pekanbaru sebanyak 9100 orang selama 6 bulan perlindungan. (lin)