Industri

PTPN III Raih Kredit Sindikasi US$390,6 Juta

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mendapatkan kredit sindikasi sebesar US$390,6 juta atau setara Rp5,5 triliun dari 19 bank dalam negeri dan asing untuk mendukung bisnis perseroan.

Pinjaman bertenor 2 tahun dengan bunga floating ini akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal kerja, transformasi bisnis, serta investasi perusahaan dan anak usaha hingga 2023.

“Ini adalah tantangan buat kami di PTPN grup yang akan kami gunakan sebaik-baiknya dari sisi operasional maupun juga dari sisi transformasi dan lain lain,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PTPN III, Seger Budiarjo, Kamis (19/9/2019).

Salah satu hal yang akan dilakukan pihaknya dari sisi on farm adalah meningkatkan produktivitas 4 komoditas utama tanaman perkebunan yakni sawit, teh, karet, dan tebu. 

Sebagai contohnya, perseroan menargetkan produksi sawitnya bisa mencapai rata-rata 20 ton tandan buah segar (tbs) per hektare (ha). 

Menurut Seger, saat ini masih ada lahan sawit perusahaan dengan produksi sawit kurang dari 15 ton tbs per ha. Namun, ada pula yang produksinya sudah mencapai 25 ton-27 ton tbs per ha.

Hal ini juga berlaku untuk tiga komoditas utama lainnya sehingga 2023 kinerja produksi 4 komoditas ini bisa menjadi benchmark (acuan) industri nasional. Tak hanya dari sisi on farm, dari sisi off farm, perusahaan juga berencana melakukan perbaikan pabrik-pabrik milik perusahaan atau revitalisasi.

Sementara itu, Rulianto Hadinoto, Head of Structured Finance PT Bank BTPN Tbk.,sebagai perwakilan kreditor menyebutkan luasnya lahan yang dimiliki PTPN III dan anak usahanya menjadi salah satu alasan yang membuat para kreditor merasa yakin untuk memberi pinjaman.

“PTPN III Holding adalah salah satu landlord terbesar di Indonesia dan di Asia Tenggara sehingga ke depan banyak yang bisa dikembangkan dari perkebunan dan produk derivatif seperti produk B20. Kita selaku kreditur merasa nyaman," ujarnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar