Lingkungan

Hingga Agustus, Realisasi Supervisi Restorasi Gambut Capai 333.265 Ha

Lahan gambut. (Int)

JAKARTA - Sejak Oktober 2018 hingga Agustus 2018, Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan supervisi restorasi gambut terhadap 333.265 hektare (ha) lahan perkebunan dan kehutanan atau sekitar 18,7 persen dari target supervisi seluas 1,77 juta ha.

Bila melihat supervisi restorasi lahan gambut yang dilakukan di lahan perkebunan, realisasinya sudah mencapai 218.355 ha atau 39,30 persen dari target seluas 555.659 ha.

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan, masih ada kekurangan dan kelebihan dari restorasi gambut di lahan perkebunan ini.

"Hasilnya ada plus dan minus. Ada yang lumayan baik, ada yang masih butuh perbaikan. Paling tidak kawan-kawan perkebunan sudah fully aware dan tahu cara restorasi walaupun progresnya berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain," tutur Nazir.

Sementara itu, Nazir juga mengungkap pihaknya turut melakukan uji coba supervisi restorasi gambut di lahan kehutanan. Hingga Agustus, gambut di lahan kehutanan yang sudah disupervisi seluas 114.910 ha atau 9,44 persen dari target 1,21 juta ha.

Dia mengatakan, masih banyak beberapa kekurangan yang dihadapi dalam uji coba ini.

"Kita sudah uji coba supervisi teknis, ini masih banyak minusnya. Tetapi ini juga di bawah supervisi dari KLHK, jadi kalau ingin lebih detail harus kita kurasi ke kementerian LHK," tambah Nazir.

Berdasarkan data BRG, supervisi restorasi lahan gambut tersebut dilakukan di berbagai daerah di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua. Nazir mengatakan, supervisi restorasi gambut ini masih terus berlangsung. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar