Ekonomi

Pelumas Dari CPO Bisa Tekan Impor Bahan Baku

Ilustrasi pabrik pelumas dari CPO. (Int)

JAKARTA - Pemerintah berencana mengembangkan industri pelumas berbasis minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Langkah ini dilakukan agar industri pelumas tidak bergantung pada bahan baku impor.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, saat ini ada perusahaan Jerman yang akan mengembangkan industri berbasis minyak dengan menggunakan bahan baku minyak sawit mentah (CPO). Hasilnya nanti bisa dipasok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

"Apalagi Indonesia punya bahan baku CPO yang cukup banyak. Ini bisa kita tingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi industri," katanya pada pembukaan Pameran Produk Industri Kimia Hilir 2019 di Kemenperin, Selasa (10/9/2019). 

Asal tahu saja, industri pelumas dalam negeri memiliki potensi yang besar. Saat ini terdapat 44 perusahaan produsen pelumas dengan jumlah produksi mencapai 908.360 kiloliter per tahun. Komposisinya, 781.190 kiloliter per tahun untuk pelumas otomatis, dan 127.170 kiloliter per tahun untuk pelumas industri. 

Rencana penggunaan pelumas berbasis CPO ini direspon positif oleh perusahaan pelumas, seperti  PT Federal Karyatama.

"Sangat baik terutama membantu yang sulit diserap di Eropa atau negara lain," kata Patrick Adhiatmadja, Presiden Direktur PT Federal Karyatama.

Ia menambahkan, yang perlu diberi perhatian adalah kesesuaian pelumas berbasis CPO dengan penggunaannya, seperti untuk industri otomotif, industri, atau marine lubricants.  

Sekadar informasi, demi meningkatkan daya saing, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib. Adapun peraturan ini mulai diterapkan Selasa (10/9/2019). (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar