Lingkungan

BPJS TK Panam Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja di HPN

PEKANBARU - Sempena Hari Pelanggan Nasional (HPN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) TK Pekanbaru Panam menyerahkan bantuan kecelakaan kerja kepada pelanggan BPJS TK. Sempena hari itu, asisten deputi dan kepala cabang BPJS TK Panam juga langsung melayani pelanggan.

Asisten Deputi Direktur Bidang Umum dan SDM, Tosis Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (04/09/19) mengatakan, dengan mengusung tema "Seru" Senyum Ramah Untukmu ini pelanggan BPJS TK bakal termanjakan, karena pada hari pelanggan ini mereka akan mendapatkan pelayanan yang prima dengan berbagai game game serta makanan gratis dan senam ala BPJS TK.

"Bagi pelanggan yang datang awal di hari pelanggan ini akan kita manjakan dengan beragam kegiatan mulai dari tari penyambutan, makanan gratis, game berhadiah dan senam Alah BPJS TK yang akan membuat mereka makin bersemangat menjadi pelanggan setia kami,' ungkapnya.

Tidak hanya itu kata Tosis, BPJS TK senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan setianya diantaranya program program BPJS TK yang kian bertambah. Dimana saat ini BPJS TK sudah di miliki empat program yang benar benar bermanfaat bagi pelanggan seperti Jaminan kematian, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan Hari tua dan jaminan pensiun.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Cabang BPJS TK Pekanbaru Panam, Ahmad Fauzan dimana katanya, menjadi anggota BPJS TK ini sangat lah beruntung. Apalagi katanya, kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dengan menjadi anggota BPJS TK kita akan dilindungi.

"Sempena hari ini kami juga memberikan santunan kepada salah seorang peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan salah satu tangannya harus di amputasi. Tidak hanya itu selain santunan, selama si peserta tadi kecelakaan hingga pemilihan semua biayanya ditanggung BPJS TK hingga pembuatan tangan palsu dengan menghabiskan total sebesar Rp 91.3 juta," paparnya.

Karena itu, Fauzan mengimbau bagi peserta yang sudah mengambil jaminan hari tuanya karena di Phk atau berhenti kerja agar bisa mendaftarkan diri secara pribadi ke BPJS TK. " Kita imbau kepada peserta yang sudah mengambil uang jaminan hari tuanya agar agar kembali jadi peserta mandiri hal ini sangat penting untuk mengcover diri sendiri dari kecelakaan  kerja yang tidak kita harapkan," imbau nya.(lin)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar