Regulasi

Pemerintah Alokasikan Rp4,36 Triliun Perbaiki 175.000 Rumah Tak Layak

Ilustrasi perumahan. (Kompas.com)

JAKARTA - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI tahun 2020 di tetapkan sebesar Rp120,21 triliun. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp42,95 triliun, permukiman sebesar Rp22 triliun, perumahan sebesar Rp8,48 triliun, pembinaan konstruksi Rp725 miliar.

Selain itu, untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp525,18 miliar, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp452 miliar dan pengembangan infrastruktur wilayah, pengawasan dan dukungan manajemen sebesar Rp831,19 miliar.

Dalam bidang penyediaan perumahan, Kementerian PUPR mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp8,48 triliun. Anggaran tersebut tidak termasuk anggaran subsidi KPR Sejahtera yang digulirkan Pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).   

Dari total Rp8,48 triliun, separuhnya yakni Rp4,36 triliun akan digunakan untuk pengentasan rumah tidak layak huni masyarakat miskin yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan bedah rumah. 

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Tahun 2020, Program BSPS ditargetkan menjangkau 175.000 rumah dengan dua kategori yakni BSPS Pembangunan Baru sebanyak Rp25.365 unit termasuk rumah tidak layak huni yang ada di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan BSPS Peningkatan Kualitas sebanyak 150.000 unit. 

Meski setiap tahunnya menganggarkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, namun kemampuan Pemerintah dalam hal pendanaan masih terbatas dibandingkan jumlahnya di Indonesia yang masih tinggi. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar