Regulasi

Ibukota Baru, ASN Akan Tinggal di Apartemen

Ilustrasi ASN. (Int)

JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menyediakan rumah dinas bagi para Apratur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke ibukota baru. 

Nantinya, rumah dinas yang disediakan pemerintah tak akan berbentuk rumah tapak. 

“Untuk ASN kita sediakan apartemen dinas,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (28/8/2019). 

Bambang mengatakan, jika ingin memiliki rumah tapak, nantinya para ASN harus membeli dari pengembang. Pemerintah hanya menyediakan rumah dinas yang berjenis apartemen atau rusun. 

“Kita harus biasakan ASN tinggal di apartemen agar enggak memakan lahan,” kata Bambang. 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke ibukota baru. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar