Ekonomi

Juli, Upah Nominal Buruh Naik

Ilustrasi buruh tani. (CNNIndonesia.com)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terjadi peningkatan upah nominal dan riil buruh pada Juli 2019. 

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut, upah nominal harian buruh tani dan buruh bangunan kompak mengalami kenaikan. Upah buruh tani naik sebesar 0,16 persen dari Rp54.152 menjadi Rp54.237 per hari. 

"Sementara upah harian buruh bangunan juga mengalami kenaikan 0,26 persen dari Rp88.708 menjadi Rp88.939 per hari," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita dan upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan. Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh potong rambut wanila per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, dari Rp27.690 menjadi Rp27.756. Sementara upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, dari Rp413.270 menjadi Rp414.345 per bulan. 

Namun kenaikan upah nominal ini tidak dialami oleh upah riil buruh. Upah riil buruh adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan maupun indeks harga konsumen perkotaan.

Suhariyanto menjelaskan, upah riil buruh tani, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita per kepala, dan pembantu rumah tangga mengalami penurunan. Untuk buruh tani, upah riil-nya mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, upah riil buruh bangunan mengalami penurunan 0,05 persen, upah buruh potong rambut wanita turun 0,07 persen, dan upah riil pembantu rumah tangga turun 0,05 persen. 

"Ini masih menjadi tantangan pemerintah untuk menjaga harga-harga bahan pangan," sebut Suhariyanto. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar