Tingkatkan Daya Beli Rumah Layak Huni

Pemerintah Jalankan Tiga Strategi Pembiayaan

Ilustrasi perumahan. (Int)

JAKARTA - Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap Rumah Layak Huni dan Terjangkau (RLHT) di antaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui dukungan pembiayaan perumahan.

Ada tiga strategi pembiayaan pemerintah yakni pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Bantuan Pembiayaan Perumahan, dan mengajak partisipasi swasta dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUP) Kementerian Pekerjaan Umum Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang terdiri dari komisioner dan deputi komisioner sudah terbentuk di bulan Maret 2019.

Untuk operasionalnya, BP Tapera saat ini tengah menyiapkan kebijakan umum dan strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan yang akan diajukan dan mendapat persetujuan dari Komite Tapera terdiri dari Menteri PUPR selaku Ketua Komite dengan anggota terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan pihak independen.

“Nantinya semua jenis bantuan pembiayaan terkait perumahan akan dilaksanakan oleh BP Tapera. Masa transisi untuk ASN, karena salah satu tulang punggung Tapera adalah Bapertarum maka pelaksanaan Tapera bagi ASN diberi waktu dua tahun, sementara untuk non-ASN adalah tujuh tahun,” kata Eko Heri, Sabtu (10/8/2019).

Terkait proyek KPBU perumahan, Eko Heri menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan studi pendahuluan terhadap 4 proyek KPBU yakni KPBU Pasar Sekanak Palembang (tanah Pemda), KPBU Gang Waru Pontianak (tanah Pemda), KPBU Paldam Bandung (tanah pengembang), dan KPBU Cisaranten (tanah Kementerian PUPR).

Pemerintah juga memberikan subsidi rumah bagi MBR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Perumahan (BP2BT).

Pada tahun 2019, anggaran FLPP sebesar Rp7,1 triliun untuk 68.858 unit rumah, SSB sebesar Rp3,4 triliun untuk 100.000 unit, SBUM sebesar Rp948 miliar untuk 237.000 unit, dan BP2BT dengan anggaran Rp453 miliar dimana sudah tersedia di DIPA 2019 sebesar Rp10 miliar untuk 14.000 unit. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar