Industri

Kemarau Pengaruhi Implementasi Replanting Sawit

Tanaman kelapa swit. (Int)

JAKARTA - Mundurnya akhir musim kemarau hingga 20 hari diprediksi akan turut mempengaruhi kegiatan peremajaan (replanting) sawit.

Direktur Jenderal Perkebunana Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono menyebutkan sama seperti tanaman padi, penanaman sawit juga membutuhkan hujan untuk memenuhi kebutuhan air.

“Ya samalah, replanting-nya tunggu mana yang ada hujannya dulu,” katanya.

Untuk diketahui, akhir musim kemarau sekaligus awal musim hujan yang diprediksi akan terjadi pada September 2019 ternyata mengalami kemunduran hingga 20 hari. Dengan demikian, awal musim hujan baru akan dimulai pada Oktober tahun ini.

Lebih lanjut, Kasdi menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk peremajaan sekitar 20.000 hektare (ha) lahan sawit dari target seluas 200.000 hektare (ha) di 2019.

Kendati demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui berapa luas lahan yang telah mendapatkan dana dan melakukan peremajaan sawit.

“Rekomteknya sudah 20.000 ha. Sekarang, sudah ditransfer belum sama BPDPKS, saya belum cek,” ujarnya.

Kasdi menyampaikan, pihaknya akan berusaha mengejar sisa target yang saat ini belum tercapai dengan pelibatan lembaga survei atay surveyor guna mempercepat proses penerbitan rekomendasi teknis.

Dalam Kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami menyampaikan hal serupa.

Menurutnya, surveyor sebagai pihak ketiga akan berperan membantu Direktorat Jenderal Perkebunan menyiapkan rekomendasi teknis sehingga penerbitannya bisa lebih cepat.

Selain itu, setelah rekomendasi teknis dikeluarkan, pihaknya akan langsung mencairkan dana replanting tanpa harus melakukan verifikasi ulang sehingga penyaluran dana replanting juga bisa dilakukan lebih cepat.

“Kita enggak [melakukan verifikasi ulang], kita langsung bayar setelah ada remkomendasi teknis,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesua (Apkasindo) Gulat Manurung mengeluhkan lambatnya pencairan dana bagi petani yang mengajukan peremajaan sawit. Hal ini, katanya, lantaran verifikasi ulang yang dilakukan oleh pihak BPDPKS atas rekomtek yang disampaikan oleh pihak Direktorat Jenderal Perkebunan.

“Ternyata BPDPKS juga tidak mau menerima bulat-bulat, diverifikasi satu-satu lagi. Kapan selesainya kalau begini,” katanya.

Menurutnya, verifikasi ulang dilakukan agar tidak ada kesalahan. Padahal, rekomtek yang disampaikan ke BPDPKS sudah melalui pengawasan 3 pihak.

Adapun, hingga awal Juli lalu, luasan lahan sawit rakyat yang telah diajukan untuk mendapatkan dana peremajaan menurut Gulat telah mencapai sekitar 60.000 ha. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar