Regulasi

Pemerintah Akan Susun Ulang Birokrasi ASN Pusat dan Daerah

Wakil Presiden RI, H M Jusuf Kalla. (Int)

JAKARTA - Pemerintah Pusat akan menyusun ulang struktur birokrasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghapus sekat kedaerahan.

Sebagaimana dikatakan Wakil Presiden (Wapres) RI, H M Jusuf Kalla, saat ini terdapat gelombang sikap dalam penyelenggaraan birokrasi negara yang mengkotak-kotakan diri. Untuk itu, birokrasi sebagai penyatu penyelenggaraan negara perlu ditata ulang.

"Ke depan tidak lagi dikotak-kotakan ASN pusat daerah," kata Jusuf Kalla (JK) ketika berada di Jatinangor, Selasa (6/8/2019).

Menurut JK, dengan penataan ulang struktur birokrasi ini maka sekat kedaerahan yang menghambat percepatan pembangunan dapat diatasi. Penataan ini juga dapat mempercepat rantai birokrasi yang saat ini terkesan lambat dan terlalu panjang.

"Sasarannya pelayanan harus sampai ke pelosok daerah. Mendorong kemajuan dan kesejahteraan hingga desa," katanya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar