Regulasi

Pemerintah Siapkan Aturan Cegah Ponsel Ilegal

Ilustrasi ponsel ilegal. (Int)

JAKARTA - Telepon selular (ponsel) ilegal yang disinyalir banyak masuk ke Indonesia telah merugikan pendapatan negara. Karena itu, Kementerian Komunikasi (Kominfo) RI tengah menyiapkan aturan untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.

Salah satunya caranya menyesuaikan nomor IMEI dengan nomor ponsel.

Menteri Komunikasi RI, Rudiantara mengatakan, tujuan pembuatan beleid tersebut adalah untuk mitigasi.

"Membatasi masuknya barang dari luar ke dalam negeri secara ilegal," kata Rudiantara di Jakarta.

IMEI merupakan nomor identitas bagi ponsel. Nantinya bila ponsel termasuk pada ponsel ilegal tidak akan bisa beroperasi menggunakan nomor operator Indonesia.

Sejumlah kerugian dapat ditimbulkan dari masuknya ponsel ilegal. Salah satu kerugian yang besar adalah berkaitan dengan pendapatan negara. 

"Tata niaga yang bagus tidak kehilangan peluang dalam menerapkan kebijakan fiskal," terang Rudiantara.

Selain itu, kehadiran ponsel ilegal juga berdampak pada investasi di Indonesia. Ponsel yang masuk secara ilegal tidak melalui pemeriksaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sementara ponsel yang diproduksi di Indonesia harus memenuhi ketentuan TKDN 30 persen. Hal itu akan merugikan produsen ponsel Indonesia termasuk komponen perangkat ponsel. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar