Regulasi

Tanah Konsesi Terlantar di Toba Akan Diambil Pemerintah

Presiden RI, Joko Widodo ketika berada di kawasan Danau Toba. (Int)

HUMBANG HASUNDUTAN - Pemerintah mengisyaratkan untuk mengambil alih sebagian tanah konsesi yang terlantar atau tidak dimanfaatkan di sekitar kawasan wisata Danau Toba untuk mendukung pengembangan kawasan pariwisata di wilayah itu.

Isyarat tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek pertanian dan peternakan di Desa Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/7/2019).

Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat produksi pertanian organik yaitu jeruk dan bawang putih yang kualitasnya sangat baik namun kekurangan lahan untuk pengembangannya.

Menurut Presiden, baru tersedia lahan 100 ha di tahun  2016. Tahun 2018 lalu, dicoba ditanam bawang putih yang baunya wangi karena organik, kemudian cabainya juga kelihatan segar tapi pedas.

“Ini saya kira, hanya tanahnya kurang karena memang masih dikuasai oleh konsesi. Nah, ini nanti yang mau saya ambil. Nih, saya berikan ke Bupati, Gubernur untuk dibesarkan. Karena juga untuk perawatan juga sudah kita kompletin itu, mau traktor, mau eskavator, tadi itu dari Menteri Pertanian sudah kita berikan,” ungkap Presiden. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar