Regulasi

Pemindahan Ibukota Agar Seimbang Seluruh Wilayah Indonesia

Monas di ibukota negara, Jakarta. (Int)

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibukota baru Indonesia.

"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata di Jakarta.

Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibukota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Dia mengatakan bahwa pemindahan ibukota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana punibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.

"Ibukota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana," katanya.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.(*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar