Sengketa Biodiesel Dengan Uni Eropa

Pemerintah Siapkan Pengacara Internasional

Ilustrasi Biodiesel. (Int)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menyiapkan tim pengacara internasional untuk menangani perkara sengketa soal bea masuk untuk produk biodiesel Indonesia ke pasar Uni Eropa atau EU. Dia mengatakan tim pengacara tersebut telah melalui proses lelang di Kementerian Perdagangan.

"Jadi kami sudah punya tim dan bahkan punya tim lawyer internasional yang sudah dilelang dan itu sudah ada orang-orangnya. Tim ini sebelumnya juga pernah disiapkan untuk menangani kasus serupa," kata Darmin di Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).

Adapun kasus serupa yang dimaksud adalah ketika produk crude palm oil atau CPO atau minyak kelapa sawit asal Indonesia juga pernah diskriminalisasi oleh Uni Eropa. Pada 2013 dan 2017, Indonesia juga pernah menghadapi tuduhan mirip, yakni terkait kebijakan antidumping terhadap produk minyak kelapa sawit dan turunannya.

Darmin menjelaskan tim pengacara internasional yang akan menangani kasus tersebut bukan hanya berasal dari luar negeri tetapi juga ahli-ahli asal Indonesia. Mulai dari ahli hukum internasional hingga perdagangan atau ekspor internasional dari Indonesia.

Sebelumnya, produk biodiesel asal Indonesia dikenai bea masuk sebesar 8—18 persen oleh UE. Kebijakan itu berlaku sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Biodiesel Indonesia dikenai bea masuk karena UE menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.

Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar