Regulasi

Regulasi Tumpang Tindih, Pelaku Usaha Kelapa Sawit Jadi Ragu

Kelapa sawit. (Int)

MEDAN - Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut Timbas Prasad Ginting menilai pelaku usaha selama ini masih kesulitan karena adanya regulasi yang tumpang tindih. Misalnya saja, lanjutnya, kepengurusan kelapa sawit masih dilakukan oleh kurang lebih lima departemen atau kementerian.

"Masing masing departemen mengeluarkan regulasinya sendiri -sendiri. Ada tidak regulasi statistik oleh departemen-departemen ini, karena perlu juga ,karena kadang-kadang mereka [beberapa departemen] bertolak belakang [berbeda-beda]," jelas Timbas.

Dia berharap pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang konsisten. Menurutnya, dengan ada regulasi yang jelas pelaku usaha memiliki landasan hukum yang jelas.

"Kami membutuhkan pemerintah yang konsisten melalui regulasi itu. Kami maunya sawit itu ditangani oleh satu departemen. Malaysia saja punya Kementerian Perkebunan. Mudah-mudahan presiden tanggap," jelasnya.

Dia mengatakan meskipun pelaku usaha 'babak belur' dengan regulasi-regulasi yang akan dikeluarkan namun bisa membawa harga komoditas di level normal tidak menjadi masalah.

"Kami masih bisa untung. Kalau regulasi yang tumpang tindih ini dihilangkan berapa banyak devisa yang bisa kami berikan. Ini yang perlu disampaikan kepada presiden," lanjutanya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar