Industri

PLN Riau dan Kepri Teken MoU PJBL EBT

Beberapa pekerja sedang memperbaiki jaringan listrik PLN. (Int)

PEKANBARU - PT PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pembangkit Energi Baru Terbarukan dengan empat pengembang swasta/IPP dengan total kapasitas penyaluran listrik untuk wilayah kerja Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 18,4 MW. 

Penandatanganan PJBL ini juga disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera, Wiluyo Kusdwiharto, dilaksanakan di Kantor PLN Distribusi Lampung bertepatan dengan Forum Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN se-Regional Sumatera.

Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan dukungannya kepada para pengembang EBT untuk dapat mengembangkan potensi renewable energi khususnya di daerah-daerah yang masih menggunakan diesel atau BBM sebagai bahan bakar listrik.  

"Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatanganan MoU dengan para pengembang EBT, semoga dengan pengembangan tenaga listrik dengan renewable energi, dapat menyediakan listrik yang andal dan affordable untuk masyarakat,” ungkap Wiluyo. 

General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, M Irwansyah Putra mengatakan bahwa potensi Renewable Energy di Provinsi Riau dan Kepri sangat besar sehingga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan keandalan dalam penyediaan energi listrik untuk masyarakat.
 
“Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan BPP dan meningkatkan mutu penyediaan tenaga listrik di wilayah kerja PLN UIW Riau dan Kepri, tentunya dengan memanfaatkan EBT untuk pembangkit listrik," ujar Irwansyah.  

Irwansyah menambahkan, penandatanganan ini merupakan komitmen PLN UIW Riau dan Kepri untuk memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. 

Isi penandatanganan antara PLN dengan empat pengembang EBT antara lain, pertama, PT AKUO Energy Indonesia yang bekerja sama terkait Penyaluran Tenaga Listrik sebesar 2 MW dengan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan atau Tenaga Surya. Kerja sama Penyaluran Tenaga Listrik ini pada prinsipnya untuk meningkatkan mutu tenaga listrik di Dabo Singkep.

Kedua, PT Kundur Energi terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik 2,4 MW dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, untuk mendukung penyediaan listrik di Tanjung Batu, Pulau Kundur. Ketiga, PT Sentosa Jasa Purnama dengan nilai penyaluran kapasitas tenaga listrik 10x400 kW (4 MW) untuk Kabupaten Natuna. Penyaluran tenaga listrik ini melalui Pembangkit listrik tenaga biomassa. Dan keempat, PT Pengembangan Investasi Riau, dengan total kapasitas kerjasama 10 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini akan meningkatkan mutu kelistrikan di Kabupaten Siak. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar