Regulasi

Venue Bekas PON di Riau Akan Dikelola Pihak Ketiga

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. (Int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk menyerahkan pengelolaan sejumlah venue bekas penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XII 2012 ke badan pengelola atau pihak ketiga.
 
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mengelola aset venue bekas PON, tapi hal itu dinilai menjadi beban bagi pemda.
 
"Sampai sekarang masih di pemda, tapi saya dapat masukan dari Ketum PSSI, kalau belajar dari Sulawesi Selatan, di sana ada badan pengelola," katanya Senin (22/7/2019).
 
Dia menjelaskan adanya badan pengelola merupakan jalan keluar terbaik dari masalah pengelolaan venue olahraga yang jumlahnya cukup banyak tersebut.
 
Karena itu pihaknya akan melakukan studi banding ke Sulawesi Selatan, untuk melihat langsung bagaimana proses pengelolaan aset pemda oleh pihak ketiga.
 
Meski demikian pemda tetap akan menjamin adanya perawatan terhadap venue, sehingga kondisinya tetap terjaga.
 
"Menpora juga sudah memberikan arahan dan menghubungi berbagai pihak untuk membantu, harapan kami venue ini tidak lagi menjadi beban pemda," katanya.(*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar