Industri

Pemerintah Diminta Tetapkan Harga Pembelian Garam

(Int)

JAKARTA - Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) berharap pemerintah segera menetapkan harga pembelian terendah untuk garam di tingkat petani. Hal ini untuk mengatasi rendahnya harga garam di tingkat petani.

Ketua APGRI Jakfar Sodikin mengatakan, harga pembelian tersebut pun harus berdasarkan atas harga pokok produksi yang dikeluarkan petani. "Untuk menghasilkan garam terdapat proses pengolahan, yang memakan waktu dan biaya, ada tambak yang dibutuhkan juga untuk mengelola garam tersebut," ujar Jakfar, Minggu (21/7/2019).

Menurut Jakfar, untuk menghasilkan 1 kilogram (kg) garam dengan kualitas I (KW I) dimana kadar natrium klorida (NaCl) mencapai 95 persen hingga 98 persen, dibutuhkan dana sebesar Rp500. Sementara saat ini harga garam KW I hanya dihargai Rp600 per kg.

"Kalau harganya Rp600 per kg, berarti hanya dapat Rp100 per kg, belum menghitung waktu dan tenaga. Biasanya dari 1 hektar lahan, terdapat 70 hingga 100 ton per musim panen, berarti bila petani memiliki 1 hektar lahan dengan garamnya 70 ton, penghasilannya hanya Rp7 juta, dari Juni hingga Oktober," jelas Jakfar.

Padahal, menurut Jakfar, petani biasanya hanya memiliki lahan paling besar 1,5 hektar hingga 2 hektar. Dia pun mengatakan, petani sudah mengolah tambak garam sejak April dengan waktu persiapan 1-2 bulan.

Jakfar pun mengusulkan agar harga pembelian terendah yang ditetapkan di petani sebesar Rp1.000 per kg, menurutnya harga tersebut sudah cukup untuk mengolah garam juga untuk menghidupi kehidupan petani garam dan keluarganya.

Lebih lanjut Jakfar berpendapat, karena rendahnya harga garam, banyak petani yang kehilangan motivasi untuk melakukan panen. "Jadi sekarang sudah waktunya panen, tetapi belum dipanen. Ada penurunan motivasi," jelas Jakfar.

Menurut Jakfar, sejak Juni hingga saat ini produksi garam petani nasional berkisar 275.000 ton, dimana baru 30 persen yang baru terserap.

Menurutnya, masih banyak garam petani yang masih dibiarkan di tambah. Dia memperkirakan, karena hal ini produksi garam nasional tahun ini bisa jadi lebih rendah dari perkiraan, atau hanya sebesar 1,7 juta ton dari proyeksi 2,3 juta ton.

Dia mengatakan, harga garam di Madura saat ini berkisar Rp600 per kg untuk garam kualitas I, Rp500 per kg untuk garam kualitas II, dan garam kualitas III dihargai Rp300-Rp400 per kg. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar