Ekonomi

Integrasi Unsur Wajib Dimiliki Kereta Api

Kereta api di stasiun. (Int)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menilai integrasi merupakan unsur yang wajib dimiliki bagi moda transportasi kereta api.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Heru W. Wibowo mengatakan bahwa kereta api merupakan sarana transportasi yang tidak bisa beroperasi sendiri dalam melayani penumpang.

Menurutnya, dibutuhkan moda transportasi penunjang untuk menarik minat masyarakat agar bersedia menggunakan.

"Kereta api harus bisa berintegrasi dengan [moda transportasi] yang lain guna meningkatkan pelayanan. Kalau [integrasi] tidak berjalan, maka menjadi tidak menarik bagi penumpang," katanya dalam acara peresmian Skybridge Stasiun Batu Ceper, Kamis (18/7/2019).

Dia menambahkan pembangunan skybridge mampu menghubungkan jalur penumpang antar relasi kereta maupun moda transportasi. Seperti yang diterapkan di Stasiun Batu Ceper, skybridge menghubungkan penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dan kereta api bandara serta dipersiapkan menyambung dengan Terminal Poris Plawad.

Dia menuturkan bentuk integrasi tidak hanya berupa fisik, seperti bangunan jembatan penghubung. Namun, dia menilai perlu dihubungkan juga faktor lain seperti jadwal keberangkatan maupun sistem tiket antar moda transportasi tersebut. 

"Pembangunan skybridge dan bentuk integrasi antarmoda transportasi adalah sesuatu yang diharapkan oleh pemerintah. Perlu ada terobosan agar angkutan kereta semakin menarik," ujarnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar