Ekonomi

Pemerintah Cari Cara Turunkan Harga Cabai

Cabai merah. (int)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terus memutar otak untuk menurunkan harga cabai yang terus naik. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata cabai merah sebesar Rp59.200 per kilogram (kg). Harga cabai sudah menyentuh di atas Rp50.000 per kg di awal Juni.

Tak hanya cabai merah, cabai rawit juga naik. Hingga Rabu (17/7/2019), rata-rata harga cabai rawit berkisar Rp60.650 per kg, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp39.550 per kg.
 
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Tjahja Widjayanti mengatakan, Kemendag masih mencari cara untuk menurunkan harga cabai. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti terkait pasokan cabai saat ini.

"Saya masih berupaya bagaimana caranya supaya turun. Tadi saya sudah minta data ke Dirjen Hortikultura, belum dapat," ujar Tjahja, Rabu (17/7/2019).

Tjahja meneruskan, operasi pasar belum bisa dilakukan karena hingga saat ini belum diketahui berapa banyak pasokan cabai yang dimiliki. 
"Kalau kita punya bisa operasi pasar, tetapi kalau tidak ada barangnya bagaimana?" tutur Tjahja.

Tjahja menduga, tingginya harga cabai disebabkan pasokannya yang lebih rendah dibandingkan permintaan masyarakat. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar