Industri

Pemerintah Sebut Harga Tiket Pesawat AirAsia Sudah Murah

(Int).

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian RI, Darmin Nasution mengungkapkan AirAsia tidak dilibatkan untuk penurunan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) karena harga tiketnya sudah murah. Sejauh ini, hanya Lion Air dan Citilink yang akan melakukan penyesuaian tarif sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Menko Darmin mengatakan sejauh ini AirAsia memang secara tarif masih jauh lebih murah dibandingkan Lion Air Group dan Citilink. Oleh karenanya, pihaknya tidak melibatkan maskapai asal Malaysia tersebut.

"Dia memang klaimnya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah di bawah 50 persen. Jadi tidak ada gunanya diikutkan dia," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7).

Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengawasi maskapai AirAsia agar tetap memberikan tarif di bawah 50 persen dari TBA. "Iya, kita cuma bilang jangan mentokan ke 50 loh. Karena ini sudah di bawah itu. Nanti gara-gara itu jangan kemudian, aku mau ambil itu 50 aja sekarang. Kita sudah ingatkan itu. Tidak bisa," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Air Asia Indonesia, Dendy Kurniawan, menyatakan sejauh ini tiket pesawat yang dijual maskapainya sudah murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. 

"Saya rasa mungkin imbauan itu sebetulnya bukan ke kami. Kami sudah murah kok. Harga kami masih yang paling terjangkau," kata dia.

Dia mengatakan rata-rata harga tiket atau avarage fare AirAsia mengalami penurunan pada kuartal pertama tahun ini. Dia menyebut, ada penurunan 3 persen avarage fare kuartal pertama 2019 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2018.

Pada kuartal pertama 2018, average fare AirAsia Indonesia tercatat sebesar Rp 580.499. Saat ini, di periode yang sama average fare turun menjadi Rp 563.095. 

"Selalu kami katakan, kami tidak turunkan pun selama ini harga kami selalu yang terjangkau. Jadi sebelum diminta untuk turunkan pun kami sudah turunkan," jelas dia.

Dia mengatakan pihaknya tidak akan melanggar tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat yang dipatok Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian, jika ada rute yang dinilai masih perlu diturunkan, dia mengaku siap menaati. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar