Regulasi

Pemerintah Siapkan Panduan Wisata Halal di Indonesia

Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya. (Int)

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal yang akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Arief Yahya mengatakan, pihaknya optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kementrian Pariwisata akan  mengacu pada standar terbaik wisata dunia.

"Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia," Kata Arief di Jakarta.

Lebih lanju  mengenai standar layanan pariwisata Arief menekankan pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha.

"Untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar," ucapnya.

Ia menilai potensi pawisata halal di Indonesia dinilainya besar namun pencapaiannya belum optimal. Belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata. Salah satu daerah yang sudah menerapkan wisata halal yakni Lombok.

"Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan," pungkasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar