Industri

Pemerintah Akab Beri Insentif Bagi Maskapai Nasional

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan insentif bagi maskapai nasional. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional para maskapai. 

Sebab, dengan membengkaknya biaya operasional, maskapai mau tak mau harus menaikkan harga tiketnya. 

"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan. Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabean, dan menyangkut impor suku cadang," ujar Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019). 

Darmin menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci karena belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

"Ya nantilah kalau udah ini (disahkan). Soalnya PP-nya belum diteken, saya enggak bisa jelaskan," kata Darmin. 

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun, penurunan itu hanya berlaku di jam-jam tertentu saja. Besaran penurunan harga tiket pesawat itu pun belum diputusakan. Dalam sepekan ke depan, maskapai akan mengumumkan secara rinci mengenai besaran dan jadwal penerbangan LCC yang akan diturunkan itu. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar