Regulasi

58,57 Hektar Kebun 21 Petani Swadaya Direplanting di Labuan Batu

JAKARTA - Kebun sawit teremajakan milik petani swadaya yang bermitra dengan Musim Mas Grup bertambah. Kegiatan peremajaan bagi kebun yang berumur lebih dari 25 tahun adalah mandatori pemerintah untuk menjaga produktivitas tanaman kelapa sawit nasional.

Robert Nicholls, General Manager of Smallholders Programmes and Projects Musim Mas menjelaskan bahwa kegiatan replanting telah dipersiapkan sekitar 1,5 tahun lalu.  

"Program ini melibatkan petani swadaya berjumlah 21 orang. Dengan luas lahan diremajakan 58,57 hektare dengan umur tanaman rata-rata 25-32 tahun," katanya Sabtu, 18 Mei 2019.

Adapun kebun yang diremajakan berlokasi di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Robert menjelaskan dalam hal peremajaan, Musim Mas ikut menyokong penghasilan petani sambil menunggu hasil panen sampai 3 tahun ke depan.

Menurutnya pun peremajaan kebun memiliki peran penting dalam komitmen berkelanjutan. Apalagi di Indonesia mayoritas kebun kelapa sawit dimiliki oleh petani sehingga sangat penting membantu petani dalam upaya menerapkan praktek berkelanjutan terbaik yaitu No Deforestation, No Peat dan No Exploitation.

Musim Mas juga menggandeng International Finance Corporation (IFC), anggota dari World Bank Group berkaitan dengan bantuan untuk program petani yang dimulai sejak 10 Juni 2015.

Kerja sama ini meliputi mengadakan pelatihan agronomi, legal dan bisnis kepada petani swadaya agar mereka dapat meraih sertifikasi.

Sementara itu, Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan program peremajaan kelapa sawit petani ini sangat membantu masyarakat dan dapat mempermudah dalam meningkatkan hasil pertanian serta perawatan.

Selain itu juga uga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Labuhanbatu terutama petani kelapa sawit. "Ini baru langkah perdana. Semoga petani lain bisa mengikuti program-program seperti ini. Ini perlu disosialisasikan," pungkasnya.(rdhz/bc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar