Regulasi

Uni Eropa Apresiasi ISPO

JAKARTA- Sembilan negara anggota Uni Eropa (UE) yakni Belgia, Spanyol, Filandia, Irlandia, Swedia, Hongaria, Belanda dan Inggeris serta Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) berkunjung ke perkebunan sawit anggota ISPO di provinsi Riau pada 8-9 Mei 2018.  Kunjungan yang dihadiri perwakilan Kedutaan besar (Kedubes)  merupakan kegiatan yang diinisiasi Ditjen Amerika dan Eropa (Amerop) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memberikan pemahaman dan bukti nyata penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil  (ISPO) sebagai komitmen Indonesia menerapkan skema keberlanjutan.

"Dalam kunjungan itu, UE aktif berdialog dengan para pemangku kepentingan sawit mulai dari pemerintah, dunia usaha dan petani.  Dalam dialog dengan para petani, UE mulai memahami bahwa ISPO merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia yang mampu meningkatkan produksi TBS hingga 50% , memperbaiki kualitas  serta mendorong kenaikan harga jual. Mereka sangat mengapresiasi hal tersebut " kata Kepala Sekretariat Komisi ISPO  Azis Hidayat di Jakarta, Jumat (10/5).

UE memuji para petani anggota ISPO yang punya pengetahuan teknis yang baik terkait pengelolaan sawit yang produktif dan berkelanjutan. “Bahkan UE  mendorong agar petani lebih banyak dilibatkan dalam skema ISPO. Hal ini karena perkebunan sawit di Indonesia merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan dengan lebih dari 40 persen kebun petani didalamnya. kata Aziz.

Menurut Aziz, dari kunjungan tersebut, UE semakin memahami bahwa Pemerintah Indonesia punya transparansi dan komitmen kuat dan dalam melakukan pengelolaan  berkelanjutan.

Bahkan, kata Aziz,  UE baru mengetahui bahwa ISPO tidak sekedar mengadopsi prinsip-prinsip internasional, namun juga punya standar diatas rata-rata kriteria yang dipersyarakatkan lembaga sertifikasi internasional.

"ISPO  tidak hanya mempersyaratkan No Deforestasi, No Peat, dan No Exploitation (NDPE). Ada kriteria tambahan seperti tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta memikirkan  peningkatan usaha secara berkelanjutan. Semuanya ada 7 prinsip yang harus diikuti sebelum diterima sebagai anggota ISPO,"  kata Aziz.

Pemerintah juga memberi pemahaman bahwa produksi minyak sawit dengan skema ISPO punya peran besar untuk mengurangi deforestasi dan memperbaiki kondisi lingkungan. "ISPO punya aturan tegas yakni mengharamkan penanawan sawit di kawasan hutan primer dan Taman nasional. Kami hanya mensertifikasi perkebunan  sawit di area yang clear and  clear dan legal seperti Area Peruntukkan lain (APL)," kata Aziz.

Aziz  memastikan, semua sistem sertifikasi ISPO telah mengacu pada standar internasional  dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN). Saat ini, ada 15 lembaga sertifikasi ISPO, dan sebanyak tujuh di antaranya berasal dari luar negeri yaitu Jerman, Inggris, Italia, Perancis, Swiss, dan Austalia, yang diperkuat 1.559 auditor ISPO. Sertifikasi ISPO didukung delapan lembaga konsultan dan tiga lembaga pelatihan ISPO untuk memastikan sertifikasi bersifat independen.

Bahkan, saat ini sudah mulai ada beberapa inisiatif dari pemerintah untuk mendorong penguatan ISPO. Salah satu lembaga keuangan misalnya, mempertimbangkan ISPO sebagai acuan dalam menyusun pedoman pembiayaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Bambang Aria Wisena,  Ketua Bidang Fiskal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengharapkan, ISPO menjadi platform utama bagi keberlanjutan industri sawit Indonesia.

Sebagai sertifikat wajib, ISPO dengan kendali regulasi yang ketat sangat membantu industri sawit meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan legal.

Penguatan ISPO juga menjadi bagian penting untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sekaligus penghasil komoditas penghasil devisa tertinggi di Indonesia.(tp)
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar