Regulasi

Jamkrida Sebagai Penjamin Kredit Replanting Sawit di Bank Riau

PEKANBARU- Memacu produksi kelapa sawit milik masyarakat, terutama yang tersendat didalam permodalan peremajaan kelapa sawit atau replanting, PT Jamkrida bersedia sebagai penjamin bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan kredit replanting sawit di Bank Riau Kepri. 

Inilah salah satu poin yang disepakati antara PT Jamkrida dan PT Bank Riau Kepri dalam nota kesepakatan atau MoU dalam mendukung program replanting perkebunan sawit. 

"Untuk replanting sawit, ini salah satu produk kami yang merupakan kerja sama dengan Bank Riau Kepri berupa kredit replanting, karena itu perlu diasuransikan dan kami sebagai penjamin," kata Direktur Utama Jamkrida Riau Herman Budoyo, Rabu 8 Mei 2019.
 
Dia menjelaskan sejak berdiri pada 2012 lalu, Jamkrida Riau sudah membantu penjaminan kredit untuk sekitar 23.000 UMKM yang ada di wilayah tersebut, dengan nilai penjaminan mencapai Rp2,3 triliun.
 
Beberapa sektor usaha mikro kecil yang dibantu penjaminan kreditnya oleh BUMD Riau itu adalah perdagangan, pertanian, perikanan, hingga jasa konstruksi.
 
Beberapa proyek infrastruktur Riau seperti pembangunan flyover, gedung Mapolda dan Kejati Riau, hingga gedung Rumah sakit daerah ikut dibantu penjaminan kredit bagi kontraktor pelaksana proyek tersebut.
 
"Kami berkomitmen mendukung UMKM Riau, meski kami masih mengalami keterbatasan modal. Harapannya semoga pemprov menambah supaya bisa menjamin kredit lebih besar lagi," katanya seperti dikutip dari Antara.(rdh)
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar