Regulasi

CPO untuk Pembangkit Listrik : Produsen & PLN Belum Sepakati Harga

JAKARTA - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia menanti kesepakatan harga jual minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik dengan PLN yang saat ini belum menemukan titik temu. 

Adapun Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengharapkan setidaknya tahun ini, PLN dapat menyerap 3 juta crude palm oil untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit. 

Saat ini pembangkit berbahan diesel baru bisa menyerap 600.000 kiloliter crude palm oil. Kondisi tersebut dikarenakan hanya sedikit mesin pembangkit berbahan diesel yang mampu mengonversi crude palm oil sebagai bahan bakar. 

Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor mengatakan untuk dapat menyerap semakin banyak CPO, saat ini pihaknya bersama PLN sedang menentukan formula harga jual yang saat ini belum menemukan titik temu.

Adapun PLN menghendaki harga jual CPO untuk pembangkit yakni sebesar 16% dibawah Mean of Platt Singapore (MoPS). Sementara, produsen meminta harga jual adalah sebesar 2% dibawah MoPS. 

"Kalau harga cocok itu mau 3 juta full CPO. Kalau mau kan ya PTPN sama PLN tukar kantong kanan kantong kiri aja," katanya, belum lama ini. 

Menurutnya, selama harga CPO tidak melebihi harga solar dan masih dibawah MoPS, seharusnya hal tersebut tidak menjadi masalah bagi PLN. Apalagi, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tidak perlu mengeluarkan dana untuk menutupi selisih kurang antara Harga indeks pasar (HIP) solar dengan CPO. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, 60,5% bauran energi primer pembangkit listrik berasal dari batu bara. Sementara, 22,1% menggunakan gas bumi, 5% menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar nabati (BBN), dan 12,4% EBT.(rdh/net


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar