Regulasi

Baru 0,1% Kebun Sawit Masyarakat Kantongi ISPO

PEKANBARU-Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menyatakan bahwa baru 5.976 hektare perkebunan sawit masyarakat yang mengantongi sertifikat ISPO. Jumlah tersebut sekitar 0,1 % dari total perkebunan sawit rakyat saat ini seluas 5,8 juta hektare.

Angka tersebut masih sangat kecil, mengingat sertifikasi ISPO sudah mulai digulirkan sejak 2011. Untuk itu, Komisi ISPO  mengambil sejumlah langkah guna mendorong perkebunan rakyat agar lebih banyak lagi yang tersertifikasi. 

"Baru sembilan koperasi yang mendapat sertifikasi ISPO," kata Kepala Sekretariat Komisi ISPO Aziz Hidayat Pekanbaru, Kamis, 25 April 2019.

Kemitraan Perusahaan Sawit dan Kebun Rakyat) Misalnya, melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Melalui kerja sama tersebut, Komisi ISPO bersama BPDPKS akan membentuk kelembagaan petani kebun sawit seperti koperasi yang akan sangat membantu percepatan petani memperoleh sertifikat. Menurut Aziz, lembaganya dengan BPDPKS sedang menyusun proposal untuk percepatan ISPO bagi perkebun.

"Kita lakukan prakondisi dimulai dengan pembentukan kelembagaan seperti koperasi dan disambut baik BPDPKS," ujarnya. Selain itu, dia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah serta perusahaan perkebunan sawit swasta dengan menggandeng petani sawit dalam melakukan praktik budidaya sawit berkelanjutan.

"Seluruh perusahaan besar mari berdayakan petani kita dengan pola kemitraan supaya petani kita semakin sejahtera dan mengurangi isu-isu negatif sawit kita kurang baik," kata dia.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar