Regulasi

Lawan Diskriminasi Sawit, Menko Darmin Pimpin Delegasi RI ke Brussel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA-Melawan kebijakan diskriminasi Uni Eropa yang memutuskan kelapa sawit dan turunan sebagai komoditas bahan bakar nabati (biofuel) yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap deforestasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpun delegasi Republik Indonesia dalam lawatan ke Brussel, Belgia pada tanggal 8 hingga 9 April 2019.

Indonesia tidak sendiri, sebab dalam misi bersama (join mission) ini juga melibatkan negara-negara produsen sawit yang tergavung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).Delegasi Malaysia dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama (MPI) Malaysia Dato' Dr. Tan Yew Chong. Dan Duta Besar Kolombia di Brussel, Felipe Garcia Echeverri memimpin delegasi Kolombia.

Misi ini adalah respons atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai Kebijakan tersebut kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).

Darmin, dikutip dari siaran resmi kementerian, Senin, 8 April 2019 megatakan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan pemerintah RI dan dua produsen sawit lainnya, Malaysia dan Kolombia, serta melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu. 

Selama dua hari kunjungannya, para anggota delegasi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di Benua Biru. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menggandeng dunia usaha asal Eropa melalui pertemuan dengan International Chamber of Commerce & European Union MNCs di Kementerian Luar Negeri pada 20 Maret lalu. 

Anggota delegasi RI yang turut serta dalam lawatan ini antara lain Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah menandatangani surat keberatan bersama untuk UE atas rencana menghentikan penggunaan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dalam bahan bakar terbarukannya.

"Imbauan kepada mereka, untuk jangan melakukan itu karena diskriminatif. Itu kan diskriminatif," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan isi surat tersebut, Senin. 8 April 2019.

Luhut menegaskan, Indonesia tidak akan segan-segan melakukan aksi balasan apabila Uni Eropa memberlakukan larangan penggunaan CPO. Menurutnya, itu adalah hal yang wajar dilakukan bagi Indonesia.(rdh/net)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar