Regulasi

Garap Lahan Gambut Jadi Sawah, Kepala BRG: Produktifitasnya Dibawah Standar

lahan gambut sisa kebakaran hutan dan lahan

JAKARTA-Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead mengatakan jika pemerintah menggarap lahan gambut menjadi kawasan persawahan itu harus diikuti dengan pendampingan petani agar tidak menjadi proyek gagal.

Nazir Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) menuturkan secara garis besar, lahan gambut kategori tipis dapat dimanfaatkan untuk sawah. Meski begitu, produktivitas sawah di lahan gambut ini berada jauh di bawah standar normal lahan pertanian biasa.

"Kalau ingin untuk padi, ya silakan. Tapi harus diseuaikan dengan tipe tanah dan kondisi gambutnya," kata Nazir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin, 1 April 2019 kemarin. 

Menurut Nazir, lahan gambut sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai penyangga beras nasional. Selain itu lahan ini juga cocok ditanam tanaman tropis seperti nanas. 

"[Potensi lahannya] kalau di Kalimantan Tengah, yang eks program 1 juta ha itu. Dari laporan kawan-kawan PU [Pekerjaan Umum] itu ada sekitar 145.000 ha [yang bisa dimanfaatkan]," katanya. 

Dengan lahan yang ada ini Nazir menyebutkan akan menjadi potensi besar peningkatan produksi beras nasional. 

"Tapi kalau potensi, dengan 100.000 ha saja dengan bisa dapat empat ton per ha. Panen setahun dua kali itu bisa 800.000 ton," katanya.(rdh/bc) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar