Lingkungan

Pembakar Hutan Perlu Dihukum Berat

Petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

MEDAN- Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin Kalo, meminta pengadilan negeri menghukum seberat-beratnya kepada tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah Provinsi Riau.

"Pelaku pembakaran hutan itu, tidak hanya merugikan negara tetapi juga meresahkan warga di lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut," kata Syafruddin, di Medan, Rabu, 27 Maret 2019 seperti dilansir Antara.

Hukuman berat terhadap tersangka pembakaran hutan itu, menurut dia, perlu dilaksanakan secara tegas agar pelaku jera dengan perbuatannya dan tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum.

"Tersangka itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melakukan pengrusakan dan pencemaran kawasan hutan negara yang harus dilindungi," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, pembakaran hutan yang terjadi di beberapa kabupaten di Riau, juga berdampak terhadap Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dan juga Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, juga pernah terdampak akibat kebakaran hutan yang terjadinya di wilayah Indonesia. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar