Regulasi

45 Sertifikat ISPO Diserahkan

JAKARTA-Kepala Sekretariat Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), menyerahkan 45 sertifikat ISPO .

"Hari ini kita patut bersyukur, tanpa terasa ISPO sudah berjalan selama 8 tahun. Telah diserahkan pula 45 sertifikat ISPO," kata Aziz Hidayat di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

Penyerahan Sertifikat ISPO sebanyak 45 terdiri dari 43 Perusahaan Perkebunan dan 2 Koperasi Swadaya. Luas areal mencapai 287.196 hektar terdiri dari tanaman menghasilkan seluas 215.463 hektar, produksi TBS 2.987.522 ton/tahun, dan produksi CPO 550.920 ton/tahun.

Hingga saat ini, jumlah sertifikat ISPO yang diterbitkan sebanyak 502 sertifikat. Terdiri dari 493 perusahaan, 5 Koperasi Swadaya, dan 4 KUD Plasma dengan luas total areal areal 4.115.434 Ha. Dari luasan tadi, lahan tanaman menghasilkan seluas 2.765.569 hektar, total produksi TBS 52.209.749 ton/th dan CPO 11.567.779 ton/th. Produktivitas 18,81 ton/ha dan Rendemen rata-rata 22,23 %.

Selain itu, Komisi ISPO telah memberikan Pengakuan terhadap 2 Lembaga Pelatihan ISPO yaitu Mutu Institut- PT. Forestcitra Sejahtera dan PT. Sinergi Satya Santosa.

Aziz menjelaskan bahwa penyerahan ini menunjukkan implementasi percepatan sertifikasi ISPO telah menunjukkan hasil yang signifikan dan telah sejalan dengan arah kebijakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang juga Ketua Komisi ISPO.

Berkaitan percepatan sertifikasi ISPO dengan berbagai upaya antara lain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha perkebunan untuk sertifikasi ISPO. Kemudian, pemberdayaan pekebun untuk persiapan penerapan ISPO; meningkatkan koordinasi dengan K/L terkait, Pemerintah Provinsi/Kabupaten, dan BPDP KS.

Adapula kerjasama dengan GAPKI untuk Capacity Building berupa Workshop ISPO/ Coaching Clinic ISPO pada cabang GAPKI di daerah; Koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi secara intensif, dan Kerjasama dengan Lembaga Internasional, maupun LSM/ CSO dengan tujuan pemberdayaan pekebun, pengkajian, dan promosi.

Perkembangan lainnya pada awal Desember 2018, telah ditandatangani MoU antara Direktorat Jenderal- Kementerian Pertanian selaku Scheme Owner ISPO dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk pelaksanaan kerjasama dalam Pengem bangan Sistem Sertifikasi ISPO.

“Saat ini tim Pengembangan mulai menyusun draf pengembangan sistem sertifikasi,” kata Aziz. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar