Regulasi

Sofyan Djalil Dilaporkan Terkait Keterbukaan HGU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil k

JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Buka Data HGU resmi melaporkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

"Sofyan dituding melanggar Pasal 52 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik karena tidak kunjung membuka data HGU walau sudah ada perintah dari Komisi Informasi Publik (KIP) pada 28 Mei 2018," kata juru kampanye Forest Watch Indonesia, Agung Ady Setyawan, Senin,25 Maret 2019. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar