Regulasi

Gapki: Uni Eropa Sahkan RED II, Kita Gugat ke WTO

JAKARTA- Jika Uni Eropa tetap ngotot mengesahkan regulasi mengenai kebijakan Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive II/RED II) yang jelas merugikan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melalui Wakil Ketua Umumnya, Togar Sitanggang mengatakan Indonesia akan mengugugat ke Organisai Perdagangan Dunia (World Trade Organization (WTO).

"WTO kan kita tunggu. Kan tetap tunggu kalau memang (RED II) itu menjadi regulasi baru kita ke WTO," kata Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Maret 2019 seperti dikutip dari detik.com.

Dikatakan Togar, pemerintah akan langsung pasang badan menggugat ke WTO. "Pemerintah yang ke WTO, bukan kita. (Nanti pemerintah yang tetapkan) iya," sebutnya.(rdh)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar