Lingkungan

25.863 Desa dalam Kawasan Hutan Ditata

JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada sekitar 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang terdiri atas 9,2 juta rumah tangga. Ribuan desa di kawasan hutan tersebut akan ditata sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Februari lalu.

"Pertimbangan untuk menata permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan tersebut diambil pemerintah mengingat masyarakat tinggal dekat dengan sumber daya alam yang tergolong kaya. Namun, tercatat 1,7 juta rumah tangga yang ada di kawasan hutan masuk kategori keluarga miskin," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, melalui keterangan pers  Senin, 11 Maret 2019.

Ia menegaskan permukiman masyarakat di kawasan hutan perlu ditata agar tidak melanggar hak konstitusi rakyat.

Menurutnya, sejumlah opsi untuk penataan tersebut bisa dilakukan, antara lain melalui program perhutanan sosial dan reforma agraria yang memberikan legalitas kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan demi peningkatan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menteri Siti juga telah mengumpulkan 26 profesor dari 11 universitas di seluruh Indonesia yang memfokuskan ilmu pengetahuannya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Pertemuan dengan para pakar (expert meeting) tersebut diselenggarakan untuk mengumpulkan pertimbangan para ahli terkait langkah korektif kebijakan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan.

"Kita perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan hak konstitusional mereka, ukuran kewajiban negara, serta mencermati mekanisme yang telah diatur sesuai dengan kondisi sekarang. Diharapkan, expert meeting ini menjadi awal dari rangkaian diskusi berikutnya untuk kita bisa menata permukiman masyarakat di kawasan hutan dengan sebaik-baiknya," papar Menteri Siti. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar