Regulasi

Pemerintah Dorong Penyediaan Rumah Berbasis Komunitas

JAKARTA- Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan, pihaknya tengah mendorong penyediaan rumah berbasis komunitas. Melalui skema ini, pekerja non formal yang selama ini kesulitan akses KPR ke Bank, kini tetap bisa mendapatkan subsidi rumah.

Sebelumnya telah dimulai proyek percontohan pembangunan rumah berbasis komunitas dengan didukung KPR FLPP dan SBUM yakni pembangunan perumahan komunitas pencukur rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peletakan batu pertamanya (groundbreaking) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Januari 2019.

“Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan melanjutkannya di provinsi lain dengan komunitas berbeda,” jelas Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa 5/3.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH, mengatakan, pembangunan perumahan berbasis komunitas diperuntukan bagi komunitas profesi tertentu dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.

“Hingga kini sudah ada sekitar 12 komunitas yang mengajukan untuk dibangunkan perumahan dan saat ini sedang dalam tahap proses verifikasi. Karena prinsipnya pembangunan perumahannya harus betul-betul berada di satu lokasi,” kata Khalawi.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar