Regulasi

Maret, Perjanjian Dagang Indonesia-Australia Ditandatangani

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menandatangani Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada bulan Maret ini. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

"Penandatanganan IA-CEPA di bulan Maret ya, sekalian kita adakan forum bisnis," jelasnya di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis,14 Februari 2019.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Scott Morrison, pada Agustus 2018, telah melakukan finalisasi kesepakatan IA-CEPA. Kedua pemimpin juga berkomitmen akan meneken perjanjian itu pada akhir tahun 2018.

Namun, ketika Australia pada Oktober 2018 berencana untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, dan kemudian --pada Desember 2018-- mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Negeri Bintang David, muncul kekhawatiran bahwa penandatangan IA-CEPA akan terganggu. Terlebih, mengingat Indonesia adalah salah satu negara yang berkomitmen memperjuangkan hak Palestina atas status Yerusalem.

Adapun dengan kerja sama IA-CEPA ini, Indonesia akan memperoleh beberapa manfaat penting dari kerja sama dagang tersebut. Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hibrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar