Regulasi

RSPO Hambat Minyak Sawit di Jepang

JAKARTA - Industri kelapa sawit di Indonesia nampaknya kembali menghadapi hambatan baru. Setelah menghadapi hambatan pemasaran di Eropa akibat pembatasan impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa (UE), kini hambatan baru itu terjadi di Jepang.
 
Jepang melalui jaringan supermarket terbesar di Negeri Sakura, AEON, akan menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainablje Palm Oil (RSPO) bagi perusahaan yang menyuplai minyak kelapa sawit untuk kebutuhan bahan baku barang konsumsi yang mereka jual. Aturan baru ini akan mulai diterapkan di tahun 2020.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar