Lingkungan

Badan Lingkungan Hidup Kelola Rp4 Triliun

JAKARTA-Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan, pemerintah mematangkan pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar bisa terealisasi tahun ini. Sebagai modal awal, badan ini akan mengelola dana sebesar Rp 4 triliun.

“Dana tersebut berasal dari anggaran yang ada di Badan Lembaga Umum (BLU) KLHK dan dana cadangan di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Kami punya dana BLU saat ini sekitar Rp 2 triliun, dan cadangan di Kemkeu sebesar Rp 2 triliun. Jadi totalnya sekitar Rp 4 triliun, bisa menjadi modal dasar BPDLH ini," jelas Bambang, Selasa, 12 Februari 2019.

Dana yang dikelola oleh BPDLH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana bantuan dari negara-negara lain. Adapun saat ini negara yang bersedia membantu adalah dari Norwegia dan Jerman.

Jadi secara prinsip, pembentukan BPDLH ini untuk menyatukan pengelolaan dana untuk mengatasi kerusakan hutan dan lingkungan. Selain dua sumber lembaga ini juga akan mengelola dana-dana di kementerian terkait yang berkatian dengan lingkungan hidup.

Bambang bilang, skema pembentukan BPDLH akan mengintegrasikan oleh BLU di KLHK. Nantinya, dana-dana tersebut dikumpulkan di bank kustodian yang ditunjuk oleh Kemkeu.

Untuk membentuk badan khusus ini perlu adanya peraturan menteri keuangan (PMK). Saat ini proses pembentukan PMK sudah mencapai tahap akhir, ditargetkan paling lambat Maret 2019 beleid ini sudah selesai.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar